Pilkada di Depan Mata, Hadiekuntono's Institute Gelar Webinar
Sosialisasi akan digelar secara daring atau on line dalam Webinar menggunakan aplikasi Zoom.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadiekuntono's Institute (Research, Intelligent and Spiritual) akan menggelar sosialisasi peralihan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Mahkamah Agung (MA), menjelang Pilkada 2020.
Sosialisasi akan digelar secara daring atau on line dalam Webinar menggunakan aplikasi Zoom, Selasa (4/8/2020), mulai pukul 16 00 WIB hingga selesai.
Para calon peserta yang ingin mengikuti Webinar ini bisa mendaftar ke website: bit.ly/sosialisasihadikuntono, atau menghubungi nomor telepon selular 08114191220 tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Bahkan peserta akan mendapat sertifikat," kata Chief Executive Officer (CEO) Hadiekuntono's Institute Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Sesuai Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata Suhendra, maka sengketa pilkada yang semula menjadi kewenangan MK untuk menanganinya, kini kewenangan itu dialihkan ke MA.
"Sayangnya, belum semua orang paham akan hal ini, termasuk para calon kepala daerah yang akan berlaga dalam Pilkada 2020 yang akan digelar setentak pada 9 Desember 2020. Sebab itu, sosialisasi ini sangat urgent untuk diketahui bersama," jelasnya.
Apalagi, kata Suhendra, sengketa pilkada yang ditangani MA terbukti sangat kredibel dan dapat diterima para pihak yang bersengketa.
Untuk itu, dalam Webminar bertajuk "Sosialisasi Nasional Peralihan Kewenangan Sengketa Pilkada dari MK ke MA ini" pihaknya menampilkan narasumber Dr Teguh Satya Bhakti SH MH, Hakim Tata Usaha Negara (TUN) MA.
Baca: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2020
Bertindak sebagai moderator adalah Fajri Apriliansyah SH CRA dari Hadiekuntono's Institute.
"Webminar ini menjadi panduan bagi para pengacara atau advokat, calon kepala daerah, pengurus partai politik, dan konsultan politik. Apalagi Pilkada 2020 sudah di depan mata," terang Suhendra.