Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Jawab Tudingan yang Sebut Pemerintah Cuma Bersandiwara Tangkap Djoko Tjandra

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (RI), Mahfud MD menuliskan pernyataan soal kasus Djoko Tjandra di twitter.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahfud MD Jawab Tudingan yang Sebut Pemerintah Cuma Bersandiwara Tangkap Djoko Tjandra
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Mahfud MD sindir soal akrobat Djoko Tjandra via Twitter, anak buah SBY di Demokrat meradang 

Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra,sebelumnya menegaskan telah bertindak menangani kasus tersebut sesuai koridor hukum di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan dirinya saat hadir menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, ditayangkan YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).

Sebelumnya, pembawa acara Najwa Shihab memberikan pertanyaan, "Apakah Bu Anita membayar sehingga membantu pengurusan kliennya (Djoko Tjandra) dan sebagainya?," tanyanya.

Pertanyaan tersebut pun dilontarkan kepada Otto Hasibuan Ketua Dewan Pembina Peradi Jakarta Timur.

"Saya ingin tahu sebagai advokat apakah praktek seperti itu adalah hal yang biasa? diminta membantu klien untuk mengurus hal-hal yang mungkin saja berpotensi melanggar hukum," tanya Najwa Shihab.

Otto Hasibuan pun memberikan tanggapannya.

Dirinya mengatakan tidak bisa memposisikan dirinya untuk mempersoalkan apa yang dilakukan oleh Anita Kolopaking.

Berita Rekomendasi

Tapi Otto secara umum memberikan penjelasannya.

"Bahwa kita itu sebagai penegak hukum sebagai advokat menghindari tindakan yang melanggar hukum, tentunya bagaimanapun dalam membela klien kita tidak mungkin melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

Baca: Cuitan Fadli Zon soal MAKI Sebut Komjen Listyo Sigit Layak jadi Kapolri karena Tangkap Djoko Tjandra

"Jadi kalau Nana tadi bertanya apakah biasa melakukan hal melanggar hukum sebagai seorang advokat, saya mengatakan itu tidak biasa."

Kemudian terkait kinerja Anita Kolopaking yang menjadi pengacara hukum Djoko Tjandra, Otto menjawab tidak tepat dirinya memberikan penilaian terhadap teman sejawatnya.

Otto mengatakan apabila rekan sesama advikat diketahui melanggar hukum, dalam kode etik memang tidak bisa hal tersebut dibuka di ruang publik.

Namun dirinya dapat melaporkannya kepada dewan kehormatan.

"Jadi saya tidak bisa dalam posisi mengomentari yang dilakukan Anita Kolopaking, saya hanya bisa memberikan penjelasannya secara umum," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas