Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi, Buntut dari Video Obat Covid-19 di YouTube
Setelah video wawancara soal obat Covid-19 dihapus, Anji dan Hadi Pranoto kini dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Ia menuturkan, cukup dengan Rp 10.000 dan Rp 20.000 masyarakat bisa melakukan pemeriksaan.
Bahkan diakui sistem tersebut sangat efektif untuk mengetahui terpapar Covid-19 atau tidak.
Padahal selama ini, masyarakat mengetahui untuk rapid test dan swab test harus mengeluarkan ratusan ribu.
Muannas khawatir pemerintah akan dianggap telah membohongi masyarakat selama ini.
Karena ada alternatif dengan biaya yang lebih murah namun juga tetap efektif.
Baca: Soal Wawancara Tentang Obat Covid-19, Tompi Beri Saran Anji Tentang Verifikasi Narasumber
Baca: Diwawancarai Anji, Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19, Ini Kata Pakar Soal Itu
"Kata dia rapid test dan swab itu nggak perlu sampai ratusan ribu, dengan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu itu sangat efektif," tandas Muannas.
"Bayangkan lho masyarakat selama ini 'kan ngikut dengan penerapan yang dilakukan oleh pemerintah."
"Berarti selama ini kalau ada yang lebih efektif dan biaya lebih murah dibohongin dong masyarakat," imbuhnya.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan terkait Undang-Undang ITE soal konten video yang klaim temukan obat Covid-19.
Video itu dinilai telah memuat informasi bohong serta bisa mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.