Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Aturan Peserta Tes SKB CPNS 2019, Tidak Boleh Mampir ke Tempat Lain, Simak Lainnya

Simak aturan peserta tes SKB CPNS 2019 yang akan dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020. Lihat di sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Berikut Aturan Peserta Tes SKB CPNS 2019, Tidak Boleh Mampir ke Tempat Lain, Simak Lainnya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. 

1. Log in pada halaman sscasn.bkn.go.id.

2. Masuk pada laman RESUME kemudian klik tombol 'di sini'.

3. Pilih lokasi Anda saat ini (dalam/luar negeri)

a. Dalam Negeri

- Pilih provinsi Anda saat ini.

- Pilih kabupaten/kota Anda saat ini.

- Muncul lokasi ujian yang dienterikan oleh instansi yang dilamar

Berita Rekomendasi

b. Luar Negeri

- Pilih negara tempat domisili.

- Muncul perwakilan RI di negara pilihan Anda.

4. Jangan terburu-buru dalam memilih lokasi, masih ada waktu sampai 7 Agustus 2020.

Baca: Panduan Cara Memilih Lokasi Tes SKB CPNS Formasi 2019 di sscasn.bkn.go.id

Baca: Catat! Ini Cara dan Jadwal Daftar Ulang Peserta SKB CPNS 2019

Aturan Peserta SKB CPNS 2019

Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Administrasi Negara (LAN). (LAN)

Melalui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BKN memberikan beberapa aturan.

Berikut aturan peserta saat mmengikuti SKB CPNS 2019:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas