Berikut Aturan Peserta Tes SKB CPNS 2019, Tidak Boleh Mampir ke Tempat Lain, Simak Lainnya
Simak aturan peserta tes SKB CPNS 2019 yang akan dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020. Lihat di sini!
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
![Berikut Aturan Peserta Tes SKB CPNS 2019, Tidak Boleh Mampir ke Tempat Lain, Simak Lainnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-tes-cpns-pemkot-surabaya-di-gelanggang-remaja-tambaksari.jpg)
1. Log in pada halaman sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk pada laman RESUME kemudian klik tombol 'di sini'.
3. Pilih lokasi Anda saat ini (dalam/luar negeri)
a. Dalam Negeri
- Pilih provinsi Anda saat ini.
- Pilih kabupaten/kota Anda saat ini.
- Muncul lokasi ujian yang dienterikan oleh instansi yang dilamar
b. Luar Negeri
- Pilih negara tempat domisili.
- Muncul perwakilan RI di negara pilihan Anda.
4. Jangan terburu-buru dalam memilih lokasi, masih ada waktu sampai 7 Agustus 2020.
Baca: Panduan Cara Memilih Lokasi Tes SKB CPNS Formasi 2019 di sscasn.bkn.go.id
Baca: Catat! Ini Cara dan Jadwal Daftar Ulang Peserta SKB CPNS 2019
Aturan Peserta SKB CPNS 2019
![Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Administrasi Negara (LAN).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/latsar-lembaga-cpns-administrasi-negara.jpg)
Melalui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BKN memberikan beberapa aturan.
Berikut aturan peserta saat mmengikuti SKB CPNS 2019:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.