Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Lakukan Klarifikasi Terhadap Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewas KPK mengaku telah mengumpulkan seluruh keterangan dari beberapa pihak terkait perjalanan mewah yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dewas KPK Lakukan Klarifikasi Terhadap Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah mengumpulkan seluruh keterangan dari beberapa pihak terkait perjalanan mewah yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri saat pulang kampung ke Palembang.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan ke beberapa pihak termasuk keterangan Firli Bahuri.

"Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Firli dan termasuk juga yang lain-lainnya, termasuk yang ada di luar penyedia jasa heli dan saat ini sudah dikumpulkan," kata Tumpak dalam acara kinerja semester I Dewas KPK, Selasa (4/8/2020).

Baca: Firli Bahuri Tinggal Tunggu Sidang Kode Etik Dewas KPK

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila Dewas menemukan ada dugaan pelanggaran etik, maka Dewas KPK akan melakukan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

"Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu dan apabila nanti dewas dalam pemeriksaan pendahuluan ada pelanggaran etik maka akan kita (dewas) sidang," kata Tumpak.

Tumpak juga membuka kemungkinan sidang pelanggaran kode etik bisa saja dilaksanakan Agustus atau Desember nanti.

Baca: Dewas KPK Targetkan Penanganan Laporan Dugaan Hidup Mewah Firli Bahuri Rampung Agustus

Berita Rekomendasi

"Bulan Agustus mungkin kita lakukan sidang etik, mungkin nanti Desember setelah selesai semua tapi mudah-mudahan tidak ada karena memang tidak ada pelanggaran etik," jelasnya.

Tersorotnya gaya hidup mewah Firli Bahuri bermula saat Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengadukannya kepada Dewas KPK.

Firli diduga menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya bersama keluarha dari Palembang ke Baturaja.

"MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (24/6/2020).

Baca: ICW Ragukan Komitmen Ketua KPK Firli Bahuri Cokok Harun Masiku

Menurut Boyamin, penggunaan helikopter itu diduga merupakan bentuk bergaya hidup mewah karena perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan menggunakan mobil.

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf," kata Boyamin.

"Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi," demikian bunyi poin 27 aspek integritas aturan tersebut kata Boyamin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas