E-learning Dibutuhkan untuk Solusi Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua Umum Perempuan Jenggala (PJ) Vicky W Kartiwa menilai pandemi covid-19 menambah pekerjaan rumah
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Perempuan Jenggala (PJ) Vicky W Kartiwa menilai pandemi covid-19 menambah pekerjaan rumah yang cukup berat bagi para orang tua.
Hal itu dapat dilihat dari membagi peran untuk menjalankan pekerjaan dari rumah (work from home) dan membimbing anak belajar dari rumah.
"Kebijakan stay at home ini antara lain mengharuskan anak-anak usia sekolah belajar di rumah, disadari atau tidak telah mengembalikan tugas dan tanggung jawab orang tua dalam melakukan pendidikan bagi anak-anaknya," ujar Vicky melalui Serial Webinar Parenting, Selasa (4/8/2020).
Baca: Kemendikbud Buka Peluang Pembukaan Sekolah di Pulau yang Kabupatennya Zona Merah
Vicky mengatakan Perempuan Jenggala membuat program bernama Peduli E-Learning. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi pendidikan anak pada situasi pandemi.
Kegiatan ini memberikan pembinaan bagi tenaga pengajar agar lebih efektif dalam memberikan pengajaran berbasis online.
Baca: Tak Mau Riwayat Pendidikannya Jadi Kontroversi, Hadi Pranoto: Anggap Saja Saya Tidak Sekolah
"Peduli E-learning juga berusaha untuk berkolaborasi dengan berbagai komunitas pemerhati pendidikan dan pembelajaran bagi anak-anak di berbagai penjuru negeri," jelas Vicky.
Peduli E-learning juga menyediakan akses mudah dan murah dalam mengakses program belajar online.
Baca: Guru SMP di Madiun Meninggal karena Corona, Sempat ke Sekolah untuk Bikin Materi Online
Sementara itu, artis Ussy Sulistiawati mengaku memiliki tantangan tersendiri dalam mengawal pembelajaran di masa pandemi.
“Saya merasakan betul bagaimana tanggung jawab pendidikan formal itu berpindah kepada kami orang tua yang stay at home," kata Ussy.
Menurutnya, orang tua tidak saja berperan mendampingi anak-anak belajar namun juga memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas.
Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Indonesia masih menerapkan pembelaja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.