Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Paling Banyak Menerima Aduan soal PPDB Tahun Ini

Aduan tersebut didapatkan oleh KPAI dari masyarakat serta melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihaknya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPAI Paling Banyak Menerima Aduan soal PPDB Tahun Ini
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KARANGAN BUNGA - Sederet karangan bunga berjejer di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, menjadi pusat perhatian para pejalan kaki yang melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/7/2020). Karangan bunga tanda protes dari orang tua murid yang anaknya tidak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini salah satunya berisi tuntulan agar PPDB 2020 diulang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya pada tahun ini paling banyak mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Aduan tersebut didapatkan oleh KPAI dari masyarakat serta melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihaknya.

"Kami melakukan monitoring evaluasi terkait layanan PPDB. Bahkan kalau melihat dari sisi pengaduan PPDB 2020 merupakan pengaduan yg paling banyak dibandingkan dengan kasus-kasus yang lain," kata Susanto dalam konferensi pers secara daring, Rabu (5/8/2020).

Baca: Pemprov DKI Proyeksikan Dana Rp171 Miliar Bantu Siswa Korban PPDB Masuk Sekolah Swasta

Susanto mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya, laporan yang masuk ke KPAI berkaitan dengan anak berhadapan dengan hukum dan pengasuhan alternatif.

Pada tahun 2020 ini, seiring dengan pandemi Covid-19, laporan mengenai masalah kebijakan dan teknis PPDB di sejumlah daerah.

"Terakhir hari ini khususnya dalam situasi pandemi memang kasus-kasus pengaduan sangat banyak sekali terutama terkait dengan PPDB," ungkap Susanto.

Sebelumnya, sejumlah permasalahan PPDB disampaikan KPAI kepada Itjen Kemdikbud.

Berita Rekomendasi

Masalah tersebut diantaranya teknis dan administrasi pendaftaran, daerah terlambat membuat juknis PPDB, minimnya sosialisasi, dugaan kecurangan domisili pendaftar, penafsiran zona yang berbeda, dan penafsiran daerah yang tidak sesuai dengan juknis Permendikbud No.44/2019 sehingga menimbulkan kekisruhan dalam pelaksanaan PPDB 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas