Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta SKB CPNS 2019 Tak Wajib Jalani Rapid Tes Covid-19

Peserta tidak wajib membawa hasil rapid test covid-19. Tetapi jika ada instansi yang meminta peserta SKB untuk membawa rapid test dibolehkan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Peserta SKB CPNS 2019 Tak Wajib Jalani Rapid Tes Covid-19
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2019 tidak wajib membawa hasil rapid tes covid-19 saat pelaksanaan SKB.

Hal itu diungkap Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen dalam 'Media Briefing' BKN Pusat via Zoom, Rabu (5/8/2020).

"Tidak wajib membawa hasil rapid test covid-19. Tetapi jika ada instansi yang meminta peserta SKB untuk membawa (rapid tes) tentu boleh,” kata dia.

Ia pun mengingatkan, setiap instansi tidak boleh menggugurkan peserta yang memiliki hasil rapid tes reaktif.

"Saya sampaikan kepada seluruh kepala Kanreg di dalam surat edaran, orang yang hasil rapid tesnya reaktif tidak boleh digugurkan. Jadi tidak ada orang yang digugurkan akibat dari covid-19. Ini yang poin pentingnya," tegas Suherman.

Baca: Ini Aturan Peserta SKB CPNS 2019: Dianjurkan Isolasi Mandiri Selama 2 Pekan

Pihaknya beralasan, belum tentu hasil rapid tes reaktif langsung teridentifikasi positif covid-19.

Berita Rekomendasi

"Yang menentukan positif atau negatif itu tes swab," imbuhnya.

Baca: SKB CPNS 2019, Berikut Aturan Pelaksanaan dan Hal-hal yang Harus Dipersiapkan oleh Peserta

Nantinya, jika ada peserta tes yang reaktif atau positif covid-19, tetap dapat mengikuti SKB, dengan catatan dari tim kesehatan yang berada di lokasi tes SKB.

“Bagaimana jika pelamar reaktif dan covid? Kami pada akhirnya (panselnas) akan meminta rekomendasi tim kesehatan apakah yang bersangkutan diizinkan untuk ujian di lokasi yang kita tentukan,” jelas Suherman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas