Kasus Pembunuhan Wanita di Apartemen Depok: Penemuan Korban hingga Pelaku Ditangkap
Saat ditemukan mayat korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) yang jasadnya ditemukan di satu kamar apartemen di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok, Selasa (4/8/2020) malam.
Diketahui sebelumnya seorang wanita berinisial AO ditemukan tewas dalam kondisi tangan terikat di atas ranjang.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, pelaku diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Terhadap Wanita di Apartemen Depok
"Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan di Bekasi," ujar Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).
Lanjut Azis, pelaku berinisial FM (37) dan merupakan teman pria korban.
Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh petugas untuk mencari motif sesungguhnya.
"Motifnya sedang kami dalami, nanti kami sampaikan," katanya.
Diduga dibunuh pakai palu
Korban diduga dibunuh dengan menggunakan palu.
Saat ditemukan mayat korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.
Tak hanya itu, bagian mulut korban juga ditutup menggunakan lakban hitam.
Baca: Kronologi Wanita di Depok Ditemukan Tewas Terikat Tali dan Mulut Dilakban di Atas Ranjang
Pada bagian kepala belakang dan kening korban, ditemukan luka lebam akibat hantaman benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti sebuah martil di lokasi kejadian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.