Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Besok, Kuota 800.000 Peserta, Ini Prioritas Utamanya

Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan dibuka pada Sabtu, 8 Agustus 2020, ada prioritas utama dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Besok, Kuota 800.000 Peserta, Ini Prioritas Utamanya
ist
Kartu Pra Kerja-Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Besok, Kuota 800.000 Peserta, Ini Prioritas Utamanya. 

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan dibuka pada Sabtu, 8 Agustus 2020, ada prioritas utama dan persyaratan yang harus dipenuhi. 

Kali ini, jumlah jumlah kuota penerima Kartu Pra Kerja ditingkatkan menjadi 800.000 orang.

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI hingga pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi virus corona.

Selain itu, juga diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Hal ini disampaikan Susiwijono selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja dalam Konferensi Pers yang digelar secara daring pada Jumat (7/8/2020) di Jakarta. 

"Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19."

"Namun belum tersentuh oleh bantuan sosial," kata Susiwijono.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Pemerintah juga memperbaiki tata kelolanya yang sempat dikritik banyak pihak.

Perbaikan tata kelola tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Adapun peraturan tersebut, telah diubah dengan Peraturan Presiden No 76/2020 tentang Perubahan atas Perpres 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra Kerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menjelaskan terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11/2020.

Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.

Baca: Gelombang 4 Kartu Pra Kerja Dibuka Mulai Sabtu 8 Agustus, Kuota Meningkat hingga 800.000 Orang

Baca: Update Kartu Pra Kerja: Pendaftaran Gelombang 4 Segera Dibuka, Akses prakerja.go.id & Ini Syaratnya

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja

Tampilan website Pra Kerja.
Tampilan website Pra Kerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Pra Kerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi akun, mengisi data diri, dan nomor HP.

Kemudian, masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Pra Kerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

Berikut panduan swafotonya:

- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.

- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.

- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.

- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.

- Pastikan wajah tidak tertutup rambut

- Jangan menggunakan masker.

- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.

- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.

- Ambil foto dengan latar belakang polos.

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

Syarat mendapatkan kartu pra kerja:

Kartu Pra Kerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang bersekolah.

Warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh yang terdampak covid-19.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas