BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Nomor Rekening Karyawan Swasta yang Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Selain harus bergaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk merealisasikan rencana memberikan bantuan bagi para pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Program ini merupakan cara untuk meningkatkan penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga mendorong daya beli masyarakat.
Dilansir oleh Kontan.co.id, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji tersebut melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Ia pun mengimbau agar perusahaan dan tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.
"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Utoh kepada Kontan, Minggu (9/8/2020).