Lowongan Kerja Juru Bicara KPK bagi ASN dan Umum, Ditutup 21 Agustus 2020, Berikut Tata Caranya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai juru bicara untuk ASN dan non ASN, pendaftaran dibuka hingga hingga 21 Agustus 2020.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai juru bicara melalui program Indonesia Memanggil.
Kali ini, rekrutmen dapat diikuti WNI yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum atau non ASN.
Masa pendaftaran rekrutmen juru bicara KPK dibuka mulai 8 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020.
Dalam prosesnya, terdapat sejumlah tahap dalam proses pendaftaran.
Mulai dari seleksi administrasi, tes potensi, asesemen kompetensi dan Bahasa Inggris, serta tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti rekrutmen.
"KPK membuka kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN maupun non ASN serta memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama- Juru Bicara," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).
Baca: Lowongan Kerja Juru Bicara KPK Berlaku untuk Umum, Ditutup 21 Agustus 2020, Berikut Persyaratannya
Baca: Lowongan Kerja Terbaru Bulan Agustus 2020: Mulai Taspen Life Asuransi BUMN hingga Perekam Medis
Sementara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan salah satu syarat utama untuk menjadi juru bicara KPK adalah memiliki integritas dan komitmen dalam memberantas korupsi.
"(Kriteria) terpenting integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi," ujar Nawawi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Posisi juru bicara KPK saat ini masih diisi oleh dua orang pelaksana tugas yakni Ali Fikri dan Ipi Maryati.
Sebelumnya, jabatan juru bicara KPK diisi oleh Febri Diansyah yang merangkap sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Untuk pendaftaran, peserta dapat mendaftar melalui laman ppm-rekrutmen.com/kpk.
Adapun beberapa berkas dokumen yang diperlukan, sebagaimana dilansir ppm-rekrutmen.com/kpk, yakni:
Pelamar ASN:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.