POPULER Nasional: 163 Wilayah Zona Kuning Diizinkan Buka Sekolah | Prabowo Ketum Gerindra 2020-2025
rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Nasional dalam 24 jam terakhir, salah satunya yaitu rencana pembukaan sekolah di zona kuning
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Nasional dalam 24 jam terakhir.
Satu topik yang menjadi perhatian yaitu wilayah zona kuning yang diizinkan belajar tatap muka di sekolah.
Pembukaan sekolah di zona kuning itu pun tak disetujui oleh KPAI.
Sementara itu, cara dapat bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta masih banyak dicari.
Di politik, Prabowo Ditetapkan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Gerindra 2020-2025.
1. Daftar 163 Wilayah Zona Kuning yang Diizinkan Belajar secara Tatap Muka di Sekolah
Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning atau risiko rendah Covid-19.
"Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).
Kendati demikian, sekolah-sekolah yang berada di zona kuning, dikatakan Doni, sebaiknya melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka.
"Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga. Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik," kata Doni.
Baca: Guru dan Murid dengan Gejala Covid-19 Dilarang Ikuti Pembelajaran Tatap Muka
Adapun Doni mengatakan keputusan final terkait pembukaan sekolah untuk dimulai proses belajar-mengajar secara tatap muka akan diambil oleh kepala pemda masing-masing.
"Para bupati, para wali kota, dan juga gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing," lanjut Doni.
Pemda setempat pun, menurut Doni, harus berperan aktif dalam hal fasilitator terkait pencegahan penularan Covid-19.
2. Banyak Kasus Penularan Covid-19 di Zona Hijau, KPAI Tak Setuju Pembukaan Sekolah di Zona Kuning
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyayangkan langkah pemerintah merevisi SKB 4 Menteri soal pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini.
Melalui revisi ini, pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning. Menurut Ratna, pembukaan sekolah sangat berisiko bagi anak-anak.
"KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama dimasa pandemi saat ini. Apalagi dokter Yogi dari IDAI dalam rapat koordinasi dengan Kemendikbud beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi Covid-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2020).
Baca: Daftar 163 Wilayah Zona Kuning yang Diizinkan Belajar secara Tatap Muka di Sekolah
Menurut Retno, anak-anak juga berpotensi menularkan Covid-19 kepada kakek neneknya. Sehingga kematian berpotensi akan meningkat, dan penularan berjalan terus.
Berdasarkan data Gugus tugas Covid-19, daerah yang diizinkan membuka sekolah mencapai 249 kota kabupaten atau 43 persen jumlah peserta didik.
Retno menilai seharusnya pemerintah mengevaluasi SKB, sebelum melakukan revisi. Menurut Retno, selama ini banyak sekolah di zona hijau yang tidak memenuhi daftar periksa persyaratan pembelajaran tatap muka.
"Padahal, dari hasil pengawasan KPAI di 15 sekolah pada wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, menunjukkan hasil hanya satu sekolah saja yang siap dan memenuhi daftar periksa, yaitu SMKN 11 Kota Bandung," ungkap Retno.
3. Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Penuhi Syarat-syarat Ini
Simak cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Ada sejumlah syarat yang wajib dimiliki oleh para pekerja supaya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada para pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com.
Erick juga menambahkan, jika program ini akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020, mendatang.
Baca: Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Swasta Untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Baca: Bantuan Rp 600 Ribu Hanya Diberikan Kepada Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Fokus bantuan pemerintah yakni untuk Rp 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000,00 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan mulai September hingga Desember 2020.
4. Prabowo Ditetapkan Kembali Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Gerindra 2020-2025
Partai Gerindra resmi menetapkan kembali Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2020).
Dengan begitu, Prabowo akan kembali memegang jabatan nomor satu di Partai Gerindra untuk lima tahun ke depan atau periode 2020-2025.
Dalam rapat sidang pleno yang dipimpin Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, para peserta KLB diminta persetujuannya apakah Prabowo Subianto kembali menjabat posisi ketua umum.
Saat dilempar pertanyaan itu, semua kader yang hadir secara fisik serempak mengatakan setuju.
Baca: Presiden Ajak Kader Gerindra Mengabdi untuk Negeri
Baca: Presiden Jokowi Beri Sambutan di Kongres Luar Biasa Gerindra
Ahmad Muzani pun berkelakar bahwa posisi pimpinan Partai Gerindra hanya kosong selama dua menit lamanya."Dengan mengucap Alhamdulilahirabbil alamin, maka kekosongan kepemimpinan partai hanya berlangsung 2 menit. Dan pimpinan sidang akan segera mengetok palu berarti kita telah kembali memiliki ketua umum dan ketua dewan pembina," ujar Ahmad Muzani, dalam KLB Partai Gerindra, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2020).
(Tribunnews.com)