POPULER Nasional: 163 Wilayah Zona Kuning Diizinkan Buka Sekolah | Prabowo Ketum Gerindra 2020-2025
rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Nasional dalam 24 jam terakhir, salah satunya yaitu rencana pembukaan sekolah di zona kuning
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Nasional dalam 24 jam terakhir.
Satu topik yang menjadi perhatian yaitu wilayah zona kuning yang diizinkan belajar tatap muka di sekolah.
Pembukaan sekolah di zona kuning itu pun tak disetujui oleh KPAI.
Sementara itu, cara dapat bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta masih banyak dicari.
Di politik, Prabowo Ditetapkan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Gerindra 2020-2025.
1. Daftar 163 Wilayah Zona Kuning yang Diizinkan Belajar secara Tatap Muka di Sekolah
Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning atau risiko rendah Covid-19.
"Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).
Kendati demikian, sekolah-sekolah yang berada di zona kuning, dikatakan Doni, sebaiknya melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka.
"Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga. Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik," kata Doni.
Baca: Guru dan Murid dengan Gejala Covid-19 Dilarang Ikuti Pembelajaran Tatap Muka
Adapun Doni mengatakan keputusan final terkait pembukaan sekolah untuk dimulai proses belajar-mengajar secara tatap muka akan diambil oleh kepala pemda masing-masing.
"Para bupati, para wali kota, dan juga gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing," lanjut Doni.
Pemda setempat pun, menurut Doni, harus berperan aktif dalam hal fasilitator terkait pencegahan penularan Covid-19.