Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Akan Terima Bintang Mahaputra Nararya, Mahfud MD: Sesuai Peraturan

Soal pemberian bintang tanda jasa dari Presiden Jokowi untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, ini penjelasan Mahfud MD.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Fahri Hamzah dan Fadli Zon Akan Terima Bintang Mahaputra Nararya, Mahfud MD: Sesuai Peraturan
istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD saat berdialog dengan Komunitas Pancasila Muda lewat video konferensi di hari lahirnya pancasila, Senin (1/6/2020) - Soal pemberian bintang tanda jasa dari Presiden Jokowi untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, ini penjelasan Mahfud MD. 

Bln November bs ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," tambah Mahfud MD.

Dilansir Kompas.com dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2009, Bintang Mahaputra Nararya merupakan satu di antara beberapa kelas dalam tanda kehormatan.

Tanda kehormatan adalah penghargaan dari negara yang diberikan oleh presiden untuk seseorang, institusi pemerintah, atau organisasi.

Mereka diberikan atas kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan juga negara Indonesia.

Dalam tanda kehormatan, terdiri dari bintang sipil dan bintang militer.

Bintang Mahaputra merupakan satu dari tujuh bintang sipil dalam tanda kehormatan.

Penghargaan tersebut merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Bintang Mahaputra Nararya merupakan satu dari lima kelas yang ada dalam Bintang Mahaputra.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas