Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta per Bulan
Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 600 ribu bagi perkerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Ini syaratnya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
Ia juga mengatakan data tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," jelas Utoh.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.
Budi mengatakan, data ini akan divalidasi dan diverifikasi dalam waktu dekat.
"Insya Allah dalam 2 minggu ini kami akan bisa mengumpulkan dan memverifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya, mekanismenya akan langsung disampaikan secara tunai," terang Budi, Jumat (7/8/2020).
Budi juga mengatakan, data yang digunakan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan karena data tenaga kerja lengkap, mulai dari nama dan alamat, apakah tenaga kerja masih membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dimana tempatnya bekerja hingga berapa lama dia bekerja.
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)