Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Pembelajaran Jarak Jauh Tak Optimal
Nadiem Makarim mengakui metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 menurunkan kualitas pembelajaran.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 menurunkan kualitas pembelajaran.
Pembelajaran jarak jauh menurut Nadiem Makarim membuat, guru, orangtua, serta murid terbebani.
"Ini sudah ada penurunan kualitas, tidak ada tatap muka," ujar Nadiem Makarim, dalam diskusi daring, Selasa (11/8/2020).
Mantan CEO Gojek ini mengungkap, penurunan kualitas pembelajaran karena metode pembelajaran jarak jauh tidak hanya terjadi di negara berkembang.
Baca: Tiga Jurus Nadiem di Dunia Pendidikan Hadapi Era Industri 4.0
Ia menyebut, negara maju pun mengalami hal yang sama.
"Pembelajaran jarak jauh tidak seoptimal pembelajaran tatap muka. Ini sudah ada risetnya," kata dia.
"Semakin tidak optimal, semakin muda jenjangnya. Contohnya, perguruan tinggi masih bisa lumayan optimal (pembelajaran jarak jauhnya) enggak seoptimal tatap muka. SMA masih agak sulit, SMP sulit, SD sangat sulit, PAUD luar biasa sulit untuk melakukannya," kata Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim menerangkan, guru harus komprehensif mengajar semua kompetensi dasar yang berimbas pada menumpuknya pekerjaan rumah murid.
Baca: Nadiem: 1.000 Karya Inovasi Dihasilkan Perguruan Tinggi Selama Satu Semester di Tengah Pandemi
"Akan terjadi adalah mengeluh dari orangtua dan anak-anak jumlah pekerjaan rumah lewat wa atau google classroom menumpuk, karena guru-guru tidak punya opsi, guru-guru harus mengejar tayang semua kompetensi dasar berdasarkan pengajaran PJJ ini," katanya.
Karena itu ujar Nadiem Makarim, pemerintah membuka opsi untuk menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 pada zona kuning.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim: Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).
Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Tanggung Jawab Pemerintah Daerah