Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Pembelajaran Jarak Jauh Tak Optimal
Nadiem Makarim mengakui metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 menurunkan kualitas pembelajaran.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 menurunkan kualitas pembelajaran.
Pembelajaran jarak jauh menurut Nadiem Makarim membuat, guru, orangtua, serta murid terbebani.
"Ini sudah ada penurunan kualitas, tidak ada tatap muka," ujar Nadiem Makarim, dalam diskusi daring, Selasa (11/8/2020).
Mantan CEO Gojek ini mengungkap, penurunan kualitas pembelajaran karena metode pembelajaran jarak jauh tidak hanya terjadi di negara berkembang.
Baca: Tiga Jurus Nadiem di Dunia Pendidikan Hadapi Era Industri 4.0
Ia menyebut, negara maju pun mengalami hal yang sama.
"Pembelajaran jarak jauh tidak seoptimal pembelajaran tatap muka. Ini sudah ada risetnya," kata dia.
"Semakin tidak optimal, semakin muda jenjangnya. Contohnya, perguruan tinggi masih bisa lumayan optimal (pembelajaran jarak jauhnya) enggak seoptimal tatap muka. SMA masih agak sulit, SMP sulit, SD sangat sulit, PAUD luar biasa sulit untuk melakukannya," kata Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim menerangkan, guru harus komprehensif mengajar semua kompetensi dasar yang berimbas pada menumpuknya pekerjaan rumah murid.
Baca: Nadiem: 1.000 Karya Inovasi Dihasilkan Perguruan Tinggi Selama Satu Semester di Tengah Pandemi
"Akan terjadi adalah mengeluh dari orangtua dan anak-anak jumlah pekerjaan rumah lewat wa atau google classroom menumpuk, karena guru-guru tidak punya opsi, guru-guru harus mengejar tayang semua kompetensi dasar berdasarkan pengajaran PJJ ini," katanya.
Karena itu ujar Nadiem Makarim, pemerintah membuka opsi untuk menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 pada zona kuning.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim: Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).
Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan sekolah yang ingin memberlakukan pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin sejumlah pihak.
Hal tersebut diungkapkan Nadiem Makarim kepada Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
"Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua atau wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," ujar Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2020).
Baca: 22 Tenaga Medis yang Gugur Dalam Penanganan Covid-19 Akan Mendapat Bintang Jasa Dari Pemerintah
Selain itu, evaluasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka juga dilakukan pemerintah daerah.
Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.
"Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 guna memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah," ujar Nadiem.
Baca: Hari Ini Tercatat Ada 83.264 Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah yang masuk wilayah zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).
"Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Tadinya hanya zona hijau sekarang ke zona kuning," tambah Nadiem.