Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Tegas ST Burhanuddin Copot Jaksa Nakal Harus Diapresiasi Setinggi-tingginya

Sebelumnya, Pinangki diperiksa terkait dengan fotonya yang beredar di medsos bersama dengan Anita Kolopaking.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sikap Tegas ST Burhanuddin Copot Jaksa Nakal Harus Diapresiasi Setinggi-tingginya
Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung
Jaksa Agung, Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020 di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Upacara yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI itu digelar serentak secara virtual dengan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia. Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap tegas Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin yang menindak dan mencopot Pinangki Sirna Malasari karena terbukti menemui buronan Djoko Tjandra harus diapresiasi setinggig-tingginya oleh masyarakat.

Demikian ditegaskan dosen hukum pidana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Said Noor Presetyo, Selasa (11/8/2020).

Pinangki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

"Mafia-mafia hukum seperti Pinangki tak boleh dibiarkan tetap hidup di lemabaga yang seharusnya bisa menegakkan hukum," ungkap Said Noor.

Said Noor pun menilai kasus model jaksa nakal Pinangki ini terjadi bukan kali ini saja.

Sebab memang ada penegak hukum di Indonesia yang justeru menyalahgunakan wewenangnya, atau melanggar hukum.

"Oleh sebab itu, saya pribadi sangat setuju dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Jaksa Agung dalam ketegasannya dan kecepatannya menindak siapapun oknum pejabat atau siapapun lah ya yang membantu susahnya Djoko Tjandra ditangkap," ungkap Said Noor.

Baca: Pemeriksaan dan Penahanan Jaksa Kini Harus Seizin Jaksa Agung

Berita Rekomendasi

Said Noor pun mendorong agar mafia-mafia hukum bukan semacata dicopot dari jabatannya, namun juga harus ada hukuman khusus yang diberikan kepadanya.

Sebab mereka bukan masyarakat biasa, melainkan penegak hukum.

"Menurut saya, masyarakat tentu akan kecewa juga ketika tahu bahwa salah satu yang menghambat tertangkapnya Djoko Tjandra adalah seorang jaksa. Tapi kekecewaan itu bisa dihapus kalau Kejagung sudah tegas memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar itu," tegas Said Noor.

Sebelumnya, Pinangki diperiksa terkait dengan fotonya yang beredar di medsos bersama dengan Anita Kolopaking.

Kejagung kemudian mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki terkait dugaan pertemuan dengan Djoko Tjandra.

Kejagung memutuskan membebastugaskan Pinangki dari jabatannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut, Pinangki terbukti melanggar disiplin.

Yaitu, pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, yang salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas