Jokowi Jawab Pro Kontra Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon: Inilah Negara Demokrasi
Jokowi menjawab kontroversi pemberian bintang tanda jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
Bintang tanda jasa dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
Penerima Bintang Mahaputera Naraya
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebutkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Nararya.
Hal itu Mahfud MD sampaikan melalui cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd.
"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang.
Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya.
Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud MD.
Baca: Momen Saat Fahri Hamzah dan Fadli Zon Mendapatkan Tanda Bintang Kehormatan dari Jokowi
Selain Fahri Hamzah dan Fadli Zon, sejumlah tokoh juga pernah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya sebelumnya.
Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara, terdapat sejumlah tokoh yang pernah menerima tanda jasa.
Berikut daftar penerima Bintang Mahaputra Nararya dari tahun 2002 hingga 2019, seperti yang dirangkum Tribunnews.com:
2002
Arifin
Ajudan Wakil Presiden (Drs. Moh. Hatta)
Teuku Jacob, Prof. Dr.
Profesor Emiritus Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada Yogyakarta
Tji Agus Kiemas, S.H.
Tokoh Pejuang dari Sumatera Selatan dan Pegawai Tinggi Departemen Perdagangan tahun 1957-1967