Komisi X DPR Minta Pemerintah Selidiki Munculnya Klaster Baru Covid-19 di Sekolah
Terbaru, muncul informasi klaster sekolah setelah adanya pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klaster penyebaran Covid-19 terus bertambah.
Terbaru, muncul informasi klaster sekolah setelah adanya pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan kebijakan pembukaan sekolah sebenarnya telah dipikirkan secara matang, penuh pertimbangan, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
"Namun terkadang kebijakan yang diterbitkan di lapangan tidak berjalan secara ideal," ujar Hetifah ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (13/8/2020).
Karenanya, Hetifah menilai perlunya penyelidikan apakah sekolah yang menjadi klaster baru memenuhi syarat pembukaan sekolah.
"Perlu diselidiki lebih lanjut apakah sekolah-sekolah tersebut telah memenuhi syarat pembukaan sekolah dari Kemendikbud," kata dia.
"Karena sesungguhnya checklist-nya itu banyak sekali untuk dapat membuka sekolah, dan terakhir harus ada persetujuan orangtua," imbuhnya.
Baca: Pembukaan Sekolah Timbulkan Klaster Baru Penyebaran Covid-19: Jangan Sampai Kita Coba-coba
Politikus Golkar tersebut menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya maladministrasi dalam proses pembukaan sekolah.
Salah satunya seperti protokol kesehatan yang tidak dipenuhi oleh pihak sekolah.
"Ini penting agar menjadi pembelajaran bagi daerah dan sekolah lainnya untuk tidak sembarangan dan benar-benar mempertimbangkan masak-masak sebelum melakukan pembelajaran tatap muka," tandasnya.