Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Jokowi, Ini Kata Fadli Zon
Fadli yang selama ini kerap mengkritik kebijakan Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS. COM - Politikus Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa tanda Bintang Mahaputera Nararya yang dianugerahkan kepadanya merupakan penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah menjaga demokrasi.
"Tadi apa yang disampaikan merupakan tradisi yang kita mempunyai tujuan yang sama, sama-sama merawat dan menjaga Indonesia," kata Fadli Zon di Istana Negara, Kamis, (13/8/2020) seperti dikutip Tribunnews.
Fadli Zon mengatakan bahwa dalam sistem pemerintahan di Indonesia terdapat eksekutif, legilslatif, dan Yudikatif.
Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya yang diberikan kepada dirinya dan Fahri Hamzah yang pernah memimpin DPR merupakan bentuk penghargaan kepada rakyat.
"Tentu penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat dan lembaga perwakilan rakyat artinya juga untuk demokrasi kita," katanya.
Fadli yang selama ini kerap mengkritik kebijakan Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Karena menurutnya tanda bintang kehormatan yang diberikan merupakan pengakuan terhadap demokrasi.
"Jadi kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita dengan tadi berbagai perbedaan itu sebenarnya adalah potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan check and balances," katanya.
Tanggapan Jokowi
Presiden Joko Widodo menyadari, pemberian bintang tanda jasa kepada duo politikus, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, menuai kontroversi publik.
Sebab, selama ini Fahri dan Fadli kerap melontarkan kritik kepada pemerintahan Jokowi.
Namun bagi Presiden Jokowi, kritik yang dilontarkan Fahri dan Fadli merupakan bagian dari demokrasi.
Berlawanan secara politik bukan berarti bermusuhan.
"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik ini bukan berarti kita bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara," kata Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020).
"Inilah yang namanya negara demokrasi," lanjut dia.
Apalagi, pemberian bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon telah dipertimbangkan secara matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa.
Maka, tidak ada alasan lain untuk tidak menganugerahi keduanya bintang tanda jasa.
"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Pertimbangannya sudah matang," lanjut Presiden Jokowi.
Tonton video lengkapnya.
(Tribunnews.com/Sinatrya/Taufik Ismail)