Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Asuransi Sebut Direksi Perusahaan Bisa Mengubah Pedoman Investasi

Dion Pongkor menjelaskan perubahan pedoman investasi bisa dilakukan Direksi untuk menyelamatkan industri asuransi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahli Asuransi Sebut Direksi Perusahaan Bisa Mengubah Pedoman Investasi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Foto dok./Suasana sidang kasus Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020). 

Kodrat kemudian menjelaskan unrealized gain, yakni potensi mendapatkan keuntungan yang belum terealiasikan.

“Kalau belum teralisasi maka dalam laporan keuangan, belum bisa dicatat sebagai keuntungan ataupun kerugian,” terang dia.

Ditemui setelah sidang, Dion Pongkor menjelaskan perubahan pedoman investasi bisa dilakukan Direksi untuk menyelamatkan industri asuransi.

Hal ini dimungkinkan lantaran pemegang saham tidak mau menginjeksi modal guna menopang rencana bisnis asuransi.

Dion mengatakan pencatuman unrealized loss dalam Laporan Keuangan belum kerugian secara riil.

"Karena barang masih milik kita, cuman harga lagi turun, hal ini terjadi dalam kasus investasi Jiwasraya, padahal masih unrealized loss tapi BPK sudah menyatakan rugi secara riil," pungkas Dion.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas