Arsul Sani Pastikan Akan Ada Jalan Tengah Soal Polemik R-Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Arsul Sani meyakinkan elemen masyarakat sipil akan memberikan jalan tengah terkait polemik Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meyakinkan elemen masyarakat sipil akan memberikan jalan tengah terkait polemik Rancangan Perpres (R-Perpres) pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Hal itu disampaikan Arsul Sani dalam diskusi virtual yang digelar Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Jumat (14/8/2020).
"Sekali lagi saya berharap tentu, karena saya bukan bagian dari elemen masyarakat sipil, setidaknya pada posisi sebagai anggota parlemen. Tentu antara concern yang disampaikan masyarakat sipil, dengan kami itu nanti ada jalan tengahnya lah ya," kata Arsul Sani.
Baca: Arsul Sani Sebut R-Perpres yang Ada di DPR Sama dengan yang Beredar di Masyarakat
Arsul Sani menyampaikan jalan tengah tersebut akan tetap mengakomodir tuntutan elemen masyarakat sipil.
Meski begitu, ia tidak menjamin akan mengakomodir seluruh tuntutan elemen masyarakat sipil.
"Katakanlah kalau yang dituntut teman-teman masyarakat sipil itu hal yang ideal dan yang ada di Perpres itu tidak ideal. Nah yang setengah idealnya bagaimana, atau tidak idealnya setengah saja begitu lho. Ini yang saya selama ini berterimakasih sama beberapa elemen masyarakat juga," kata Arsul.
Saat ini diketahui R-Perpres tersebut telah disampaikan pemerintah ke DPR RI dalam rangka konsultasi.
Namun, Arsul mengatakan R-Perpres yang disampaikan tersebut belum dibawa lima Pimpinan DPR RI ke Rapat Badan Musyawarah untuk dibahas.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Akan Terus Kawal R-Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme
Arsul sendiri mengaku tidak mengetahui apakah lima Pimpinan DPR tersebut sudah bersepakat untuk membawa surat tersebut ke dalam Rapat Bamus di masa sidang sekarang.
"Saya tidak tahu persis karena saya bukan pimpinan DPR tapi Pimpinan MPR, apakah pimpinan DPR yang berlima tersebut sudah sepakat kemudian untuk misalnya dibawa ke dalam Rapat Bamus itu pada masa sidang sekarang yang hari ini baru saja dibuka," kata Arsul.
Baca: R-Perpres TNI Mengatasi Aksi Terorisme, Kemunduran Reformasi Sektor Keamanan
R-Perpres itu sendiri telah menjadi polemik yang memancing pro kontra baik dari kalangan masyarakat sipil, akademisi, maupun dari kalangan purnawirawan TNI selama beberapa waktu belakangan ini.
Sebagian kelompok yang setuju TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme berpendapat antara lain TNI memiliki kapasitas yang lebih mumpuni dalam penanganan terorisme dengan tingkat kesulitan yang tidak bisa diatasi oleh kepolisian.
Sebagian kelompok lain yang tidak setuju TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme berpendapat antara lain TNI berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia jika dilibatkan dalam penindakan terorisme.