Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara dan Syarat Dapatkan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Berikut cara dan syarat mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah bagi pekerja atau karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 Juta

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara dan Syarat Dapatkan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Instagram/bpjs.ketenagakerjaan
Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 ribu untuk 4 Bulan 

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000,00 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Jika Anda dirasa memenuhi syarat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyarankan agar segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekening Anda ke BPJAMSOSTEK.

"Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK," tulis akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan di keterangan postingannya.

Berita Rekomendasi

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya.

Data tersebut didapat dari perusahaan pemberi kerja masing-masing penerima insentif.

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh, Selasa (11/8/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

Utoh menjelaskan, data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah adalah data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Dia menegaskan, data karyawan swasta penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran.

"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran."

"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," ujar Utoh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas