Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR: Pembangunan Tanpa Arah Politik yang Jelas, Ibarat Kapal Tanpa Kompas

Menurut Puan, arah politik pembangunan adalah hal inti di dalam suatu pembangunan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPR: Pembangunan Tanpa Arah Politik yang Jelas, Ibarat Kapal Tanpa Kompas
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ketua DPR RI Puan Maharani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan butuh politik pembangunan untuk dapat mengelola, mengatur, dan mengendalikan sumber daya bangsa dan negara, yang diarahkan untuk membangun kekuatan nasional.

Menurut Puan, arah politik pembangunan adalah hal inti di dalam suatu pembangunan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato pada Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).




"Pembangunan tanpa arah politik yang jelas, ibarat kapal tanpa kompas. Pembangunan tanpa dipimpin oleh visi misi politik pembangunan yang jelas, ibarat kapal tanpa nahkoda, yang akan hancur karena membentur karang atau tenggelam karena diterjang badai," kata Puan.

Baca: Jokowi: Ibarat Komputer, Perekonomian Semua Negara Sedang Macet, Lagi Hang

Politikus PDI Perjuangan ini (PDIP) ini mengatakan tujuan dari pembangunan tersebut secara tegas telah dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea ke-empat, yaitu:

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Puan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momen HUT ke-75 RI untuk menyatukan semangata mewujudkan Indonesia Maju di segala bidang.

BERITA TERKAIT

"Membangun Indonesia memiliki arti yang sangat luas, yaitu membangun dalam segala bidang kehidupan negara dan masyarakat untuk menuju arah dan cita-cita kemerdekaan seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945," ucap Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas