Sejumlah Kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Selama Pandemi Covid-19
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengeluarkan sejumlah kebijakan di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Selain itu, pada April 2020 lalu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan memberi insentif kepada petani agar tetap bisa menggenjot produksi pangan di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Airlangga Hartarto menyebut, total insentif yang diberikan pemerintah senilai Rp 600 ribu per bulan.
"Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu. Dimana Rp 300 ribu merupakan bantuan tunai dan 300 ribu itu (untuk) sarana prasarana produksi pertanian," kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, 28 April 2020.
Baca: Kini Petani Gagal Panen Bisa Terima Ganti Rugi Rp 6 Juta Per Hektar
Sementara itu, bantuan Rp 300 ribu unuk sarana dan prasarana pertanian terdiri dari alat-alat untuk membantu produksi petani seperti bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya.
Menurut Airlangga, terdapat 2,44 juta petani yang masuk kategori miskin yang perlu diberikan insentif oleh pemerintah.
Dia menyebut penyaluran BLT petani kemungkinan akan sama dengan program bansos lainnya yakni, selama tiga bulan.
Sejumlah Jaring Pengaman
Sementara itu, sejumlah stimulus secara bertahap diluncurkan pemerintah untuk menangani kesulitan ekonomi masyarakat di tengah pandemi.
Dilansir Kontan.co.id, pada April 2020, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 405,1 triliun, dipergunakan untuk sejumlah program bantuan.
Baca: Di Webinar TMP, Hasto: Jaring Pengaman Sosial Harus Pro Wong Cilik
Rinciannya yaitu :
- Jaring Pengaman Kesehatan Rp 75 triliun; untuk pengeluaan layanan kesehatan dan insentif tenaga medis.
- Jaring Pengaman Sosial Rp110 triliun; untuk Program Keluarga Harapan, Program Makanan Pokok/Sembako, pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA selama tiga bulan, insentif perumahan, dan Program Padat Karya.
- Jaring Pengaman Ekonomi Rp 70,1 triliun; untuk ekspansi stimulus fiskal kedua dan subsidi bunga kepada debitur KUR, PNM dan Pegadaian.
- Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 150 triliun; untuk paket stimulus di bidang keuangan.