Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengeluarkan sejumlah kebijakan di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Sejumlah Kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Selama Pandemi Covid-19
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

“Rencana kerja strategis pemerintah yang telah ada saat ini tetap diimplementasikan berdasarkan pertimbangan matang dan untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dan ketahanan perlindungan kesehatan yang juga didukung industri,” tutur Airlangga Hartarto, 23 April 2020.

Kredit Modal Kerja Korporasi

ilustrasi
ilustrasi (Kontan)

Kemudian, Airlangga Hartarto juga meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi padat karya.

Realisasi modal kerja yang dikucurkan ditargetkan mencapai Rp 100 triliun sampai akhir tahun 2021.

Mengutip Kompas.com, Airlangga Hartarto menyebut penjaminan kredit modal kerja korporasi dirasa perlu.

Hal ini dikarenakan sektor ini banyak memperkerjakan tenaga kerja.

"Tentunya ini adalah sektor yang bisa keluar duluan. Karena sektor padat karya yang terkait dengan garmen kelihatan ada kenaikan kembali," ujar Airlangga dalam konferensi video, Rabu (29/7/2020).

Berita Rekomendasi

"Beberapa order di pertengahan kuartal kemarin mengalami penurunan dan pembatalan, ini mulai kembali memesan," kata Airlangga.

Baca: Menko Airlangga Hartarto Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2020 Minus 0,49 Persen

Menurut Airlangga, kebijakan ini mampu menjaga daya tahan korporasi sehingga dapat melakukan pembenahan akibat pandemi Covid-19.

Program penjaminan ini diharapkan dapat membantu mendongkrak ekonomi seiring dikucurkannya belanja-belanja pemerintah.

"Tahun 2021 merupakan momentum dan tentu di kuartal III dan IV 2020 (pertumbuhan ekonomi) didorong pemerintah. Di kuartal IV, mulai sektor korporasi menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional," kata Airlangga.

Stimulus Pajak

ILustrasi pajak
ILustrasi pajak (net)

Sementara itu pemerintah pada 14 Maret 2020 juga mengumumkan paket stimulus untuk menjaga kinerja perekonomian yang tengat tertekan akibat wabah virus corona (Covid-19).

Menko Perkonomian Airlangga Hartarto menyebut, paket stimulus tahap II untuk mengurangi dampak virus corona ke perekonomian, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 22,9 triliun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas