Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5 di prakerja.go.id atau Offline, Perhatikan 3 Syarat Ini
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kelima telah dibuka mulai Sabtu, 15 Agustus 2020. Bisa daftar secara online dan offline. Berikut syaratnya!
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
![Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5 di prakerja.go.id atau Offline, Perhatikan 3 Syarat Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-5-dibuka.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 telah dibuka Sabtu, 15 Agustus 2020.
Sementara, peserta yang lolos pada pada pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan mendapatkan SMS pemberitahuan pada Minggu (16/8/2020).
Bagi peserta yang belum berhasil lolos gelombang sebelumnya, dapat kembali mendaftar pada gelombang 5 melalui www.prakerja.go.id.
Dikutip dari Kompas.com, setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Baca: Waktu Pengumuman dan Cara Cek Kelolosan Kartu Pra Kerja Gelombang 4
Baca: Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Online di www.prakerja.go.id atau Offline
Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Syarat Kartu Pra Kerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.