Soal Bantuan Rp 600.000 untuk Pekerja Swasta, Menaker Sebut Jokowi akan 'Launching' pada 25 Agustus
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, memberi bocoran soal bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk karyawan swasta.
Seperti yang ramai diberitakan, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan tersebut diberikan pada karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan gaji sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan oleh pemerintah selama 4 bulan.
Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Agustus 2020 ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.
• Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan: Aplikasi, Situs Resmi & SMS
• Ini Cara untuk Dapatkan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro Sebesar Rp 2,4 Juta
Bantuan dari pemerintah ini juga akan diberikan secara bertahap.
Untuk memastikan apakah siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut, karyawan dapat mengecek nama mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa cara bisa dilakukan untuk mengetahui siapa saja penerima subsidi gaji ini.
Terkait penerimaan subsidi gaji untuk karyawan dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, Ida Fauziah memberikan bocoran terkait perilisannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.