5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Berikut Caranya
Jadwal dan tata cara penukaran uang Rp 75.000 edisi Khusus HUT ke-75 RI yang bisa dilakukan melalui Bank Indonesia dan lima Bank Umum yang ditunjuk
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
Penukaran di Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Perlu diperhatikan, sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Perlu diperhatikan, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.
Persyaratan
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Sebagai informasi tambahan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dicetak sebanyak 75 juta.
"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu."
"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.