Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Berikut Caranya

Jadwal dan tata cara penukaran uang Rp 75.000 edisi Khusus HUT ke-75 RI yang bisa dilakukan melalui Bank Indonesia dan lima Bank Umum yang ditunjuk

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Berikut Caranya
bi.go.id
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia bagian muka 

Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI

Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia bagian muka
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia bagian muka (bi.go.id)

Bagian Muka:

1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;

2. gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;

3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

Berita Rekomendasi

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:

a) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;

b) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan

c) jembatan Youtefa Papua.

Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia Bagian BElakang
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia Bagian BElakang (bi.go.id)

Bagian Belakang:

1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;

2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;

3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak Indonesia, peta Indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:

a) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;

b) angka “75000”;

c) angka “75”;

d) bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan

e) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas