Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membedakan Uang yang Asli & Palsu, Misteri Angka Nol di Uang Kertas Pecahan Rp 75.000 Terkuak

Uang kertas tersebut merupakan edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Cara Membedakan Uang yang Asli & Palsu, Misteri Angka Nol di Uang Kertas Pecahan Rp 75.000 Terkuak
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteri dibalik angka nol kecil di uang kertas pecahan Rp 75.000 terungkap.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) merilis uang kertas pecahan Rp 75.000 baru-baru ini.

Uang kertas tersebut merupakan edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Lalu apa sebenarnya tujuan angka nol yang dibuat lebih kecil pada uang kertas pecahan Rp 75.000 tersebut?

Melansir Kompas.com, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, pengedaran dan pencetakan uang kertas Peringatan Kemerdekaan RI pecahan Rp 75.000 tidak bertujuan untuk redenominasi.

Menurutnya, redenominasi akan dilakukan pada saat ekonomi berada dalam kondisi yang stabil.

"Ini tidak masuk (redenominasi), ini (redenominasi) tentu ada satu tim lagi. Ada step-stepnya, berbeda tujuannya," kata Rosmaya dalam Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 Tahun RI secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Berita Rekomendasi

Rosmaya menyatakan, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perencanaannya telah dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Baca selengkapnya>>>>>>>>>>>>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas