Kemendikbud Gandeng Kemenkominfo dan Perguruan Tinggi Hadirkan Mobile BTS Untuk Daerah 3T
Kemendikbud bekerja sama dengan Kemekominfo serta perguruan tinggi untuk menghadirkan akses internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perguruan tinggi untuk menghadirkan akses internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan pihaknya berupaya menghadirkan Mobile Base Transceiver Station (BTS) untuk kampus dan sekolah di daerah 3T.
"Mobile BTS untuk kampus dan sekolah 3T. Kita kerjasama dengan perguruan tinggi dan Kominfo," kata Nizam dalam webinar LLDIKTI Wilayah 15, Selasa (18/8/2020).
Baca: Kemendikbud Usulkan Bantuan Pulsa untuk Mahasiswa
Menurut Nizam, daerah 3T selama ini mengalami keterbatasan jaringan internet yang digunakan untuk pembelajaran jarak jauh.
Selain jaringan, biaya pembelajaran daring yang menggunakan koneksi internet juga menjadi kendala.
Banyak mahasiswa dan dosen yang mengeluhkan mahalnya biaya pembelajaran daring.
"Kelemahannya yang utama dalam koneksi. Biaya koneksi ini yang menjadi tantangan kita. Meski demikian pembelajaran daring belum bisa menggantikan pembelajaran luar jaringan," ucap Nizam.
Baca: Kemendikbud Dorong SMK dan Politeknik Beli Produk Inovasi Dalam Negeri
Saat ini, beberapa perguruan tinggi telah menerapkan sistem synchronous dan asynchronous untuk mempermudah pembelajaran.
Kemendikbud juga menyiapkan sistem SPADA dan modul untuk membantu pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi.
Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan bahwa proses perkuliahan untuk jenjang perguruan tinggi masih digelar secara daring.
Kebijakan ini diterapkan karena jenjang perguruan tinggi mempunyai potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh yang lebih mudah dibanding pendidikan menengah dan dasar.
Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori.
Sementara untuk mata kuliah praktik juga diusahakan tetap dilakukan secara daring.
Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.