Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020
Jadwal dan titik lokasi tes SKB CPNS 2019 BKN sesuai pengumuman nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal dan lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019.
Jadwal dan lokasi SKB CPNS 2019 BKN tersebut diumumkan melalui pengumuman nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020.
Dalam surat pengumuman tersebut terdapat tiga tahap yang saat ini disederhanakan menjadi dua tahap, yakni:
Semula
1. Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 50 persen.
2. Psikotes, dengan bobot 35 persen.
3. Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme, dengan bobot 15 persen.
Menjadi
1. Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 75 persen.
2. Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme, dengan bobot 25 persen.
Baca: BKN Sediakan 20 Lokasi Ujian SKB CPNS Formasi Tahun 2019 di Luar Negeri
Baca: Download Kisi-kisi Materi Pokok Soal SKB CPNS 2019, Mulai Materi Umum hingga Khusus
Selain hal tersebut, dimuat juga perihal Mated Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2019.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan materi pokok seal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Jabatan Fungsional yang disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional.
Sedangkan untuk Jabatan Pelaksana yang bersifat teknis menggunakan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan Jabatan Fungsional terkait.
Berikut titik lokasi ujian yang Tribunnews rangkum dari lampiran surat nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020:
- BKN Pusat
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta
- Kantor Regional II BKN Surabaya
- Kantor Regional III BKN Bandung
- Kantor Regional IV BKN Makassar
- Kantor Regional VI BKN Medan
- Kantor Regional VII BKN Palembang
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
- Kantor Regional IX BKN Jayapura
- Kantor Regional X BKN Denpasar
- Kantor Regional XI BKN Manado
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
- Kantor Regional XIII BKN Aceh
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Jambi
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Semarang
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Serang
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Gorontalo
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Mataram
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Padang
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Palu
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Sorong
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Bengkulu
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Pontianak
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Mamuju
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Lampung
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Batam
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Pangkalpinang
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Balikpapan
Secara garis besar, jadwal tes CAT dan wawancara SKB CPNS 2019 BKN dimulai pada Selasa (1/9/2020).
Untuk lokasi dan jadwal lebih lengkap silahkan simak pada lampiran pengumuman BKN nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020.
Sementara itu, pelaksanaan SKB sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SEA/I I/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Download pengumuman BKN nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 >>>
(Tribunnews.com/Fajar)