Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Kebijakan Menko Airlangga Hartarto selama Covid-19: Kartu Pra Kerja hingga Subsidi Listrik

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto selama Covid-19. Mulai dari Kartu Pra Kerja hingga subsidi listrik.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sederet Kebijakan Menko Airlangga Hartarto selama Covid-19: Kartu Pra Kerja hingga Subsidi Listrik
TRIBUNNEWS/REYNAS ABDILA
Sejumlah Kebijakan Menko Airlangga Hartarto Selama Covid-19: Kartu Pra Kerja hingga Subsidi Listrik. 

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Petani

Pemerintah juga memberikan insentif kepada petani agar tetap bisa memproduksi pangan di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, total insentif yang diberikan pemerintah senilai Rp 600.000 Per bulan.

"Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu. Dimana Rp 300 ribu merupakan bantuan tunai dan 300 ribu itu (untuk) sarana prasarana produksi pertanian," kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Adapun bantuan Rp 300 ribu unuk sarana dan prasarana pertanian terdiri dari alat-alat untuk membantu produksi petani seperti bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya.

Airlangga mengatakan, saat ini terdapat 2,44 juta petani yang masuk kategori miskin yang perlu diberikan insentif oleh pemerintah.

Ia juga menyebut penyaluran BLT petani kemungkinan akan sama dengan program bansos lainnya yakni, selama tiga bulan.

Berita Rekomendasi

"Ini diharapkan periode selama tiga bulan dan teknis akan diumumkan Kementan (Kementerian Pertanian)," ucapnya.

Baca: 3 Strategi Ketum Golkar Airlangga Hartarto di Pilkada 2020, Terapkan Kebijakan Politik Tanpa Mahar

Baca: Sejumlah Kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Selama Pandemi Covid-19

3. Kredit Modal Kerja Koperasi

Selain itu, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi padat karya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan penjaminan kredit modal kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Realisasi modal kerja yang dikucurkan ditargetkan mencapai Rp 100 triliun sampai akhir tahun 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penjaminan kredit modal kerja korporasi dirasa perlu karena sektor ini banyak memperkerjakan tenaga kerja.

"Tentunya ini adalah sektor yang bisa keluar duluan. Karena sektor padat karya yang terkait dengan garmen kelihatan ada kenaikan kembali. Beberapa order di pertengahan kuartal kemarin mengalami penurunan dan pembatalan, ini mulai kembali memesan," kata Airlangga dalam konferensi video, Rabu (29/7/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas