Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Perlu Spekulasi Terlalu Jauh
Hal ini ia sampaikan setelah mendapat kepastian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pidum Fadhil Zumhana.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan dokumen perkara dalam kondisi aman dan tak terimbas kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Hal ini ia sampaikan setelah mendapat kepastian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pidum Fadhil Zumhana.
"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (22/8/2020).
Ia menjelaskan gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.
Sehingga ia meminta publik tak berspekulasi dan mengembangkan isu apapun.
Baca: Saksi Mata Sebut Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Apinya Langsung Besar
Gedung tempat tahanan mendekam sendiri terletak di bagian yang tidak terjangkau api.
Gedung tahanan terletak di belakang gedung yang jauh dari kobaran api.
"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api," jelas dia.
Namun sebagai upaya antisipasi, per pukul 21.00 WIB secara bertahap tahanan yang mendekam di Gedung Kejagung mulai dipindahkan satu per satu.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal - hal yang tak diinginkan terjadi.
Hanya, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci kemana para tahanan dipindahkan sementara.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di Kejaksaan Agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," pungkad Mahfud.