Kabareskrim Perintahkan Jajarannya Usut Penyebab Kebakaran di Gedung Kejagung Secara Transparan
Kabareskrim Polri enginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (22/8/2020) malam.
Listyo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
Baca: Sekelumit Cerita Petugas Damkar Padamkan Api yang Melalap Gedung Kejaksaan Agung
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Menurut Listyo, saksi-saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang, dan pihak Kejagung.
Selain memeriksa saksi, Listyo menyatakan pihaknya telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Baca: Pimpinan Komisi III DPR: Kejaksaan Agung Tak Boleh Terpecah Konsentrasinya Berantas Kasus Besar
Dia memastikan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut akan berjalan secara profesional dan transparan.
Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.
"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," katanya.
15 saksi diperiksa
Pihak Kepolisian telah mengamankan CCTV gedung Kejaksaan Agung RI yang dilumat Api pada Sabtu, (22/8/2020).
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat usai meninjau lokasi kebakaran pada Minggu, (23/8/2020).
"yang pertama diamankan tim adalah CCTV," kata Ade.
Hanya saja menurut dia hingga kini belum diketahui apakah CCTV yang diamankan tersebut masih berfungsi atau tidak dalam merekam kejadian seblum kebakaran.
Baca: Polisi Sudah Amankan CCTV Gedung Kejagung yang Dilalap Api
Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung
Baca: KPK Minta Publik Tak Berspekulasi Terkait Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Pihak kepolisian menurutnya berharap CCTV tersebut bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya.
"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," katanya.
Selain CCTV, pihak kepolisian juga memeriksa 15 orang terkait kebakaran tersebut. Mereka bearasal dari bagian Pengamanan Dalam (Pamdal) dan pegawai Kejagung,
"Berkembang. Saat ini sudah ada 15 di Jakarta Selatan (ada yang sudah ada yang baru nanti sore)," katanya.