Polri Gelar Olah TKP, Periksa Konstruksi Bangunan Kejaksaan Agung RI
Pemeriksaan perdana ini difokuskan untuk memeriksa konstruksi bangunan terlebih dahulu untuk melakukan olah TKP yang lebih mendetail.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pekan lalu.
Kapuslabfor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Haydar mengatakan pemeriksaan perdana ini difokuskan untuk memeriksa konstruksi bangunan terlebih dahulu untuk melakukan olah TKP yang lebih mendetail.
"Kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ahmad di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu terkait layout gedung yang terbakar tersebut. Menurutnya, pemeriksaan konstruksi itu penting agar menjamin keamanan petugas saat melakukan olah TKP.
"Kita juga masih menunggu layout lokasi TKP yang terbakar itu. Kita lakukan cek konstruksi bangunan dulu sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Namun demikian, Ahmad masih enggan untuk membeberkan secara rinci materi pemeriksaannya kali ini. Ia meminta masyarakat untuk menunggu terlebih dahulu.
Baca: Pemprov DKI Serahkan Penyelidikan Kebakaran di Kejagung ke Polri
"Ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi kami belum bisa menjelaskan kepada rekan-rekan. Tolong sabar menunggu masih dalam hasil pemeriksaan," kata dia.
Dalam kegiatan kali ini, pihaknya menerjunkan 12 personel penyidik gabungan polri saat melakukan olah TKP perdana. Ke depannya, polri juga masih akan melakukan olah TKP di lokasi tersebut.