Presiden Jokowi Sebut Tak Ada Cara Lain untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Selain Investasi
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah menyanggupi target investasi Rp 213 triliun. Presiden meminta Kepala BKPM benar-benar memenuhi target tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal ke tiga ini, yang salah satu kuncinya yakni investasi.
"Jangan sampai investasi tumbuhnya minus di atas 5 persen, karena kemarin kita tumbuh berapa? minus 8, usahakan betul-betul bisa, kalau gak bisa plus jangan sampai minus di atas 5," kata Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Presiden mengatakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah menyanggupi target investasi Rp 213 triliun.
Presiden meminta Kepala BKPM untuk benar-benar memenuhi target tersebut.
Baca: Rizal Ramli Sindir Sri Mulyani, Caranya Menghitung Pertumbuhan Ekonomi Tak Lazim
"Agar mendongkrak growth kita karena itu satu kuncinya," kata Jokowi.
Presiden menjelaskan bahwa tidak ada cara lain lagi selain investasi untuk membantu pertumbuhan ekonomi. Karena meningkatkan ekspor, terkendala dengan pasar yang terbatas.
Begitu pula meningkatkan konsumsi domestik yang terkendala penyebaran Covid-19 yang belum mereda.
"Konsumsi domestik, daya beli juga informasi ke bapak ibu semua penerimaan pajak di bulan Juli mulai stuck lagi, tidak gini, tapi gini. Ini menunjukkan daya beli masyarakat sudah mentok lagi karena terkendala misalnya restoran hanya buka 50 persen, tempat wisata, okupansi hotel juga belum bisa tinggi, saya kira tidak apa-apa," katanya.
Oleh karena itu menurut Presiden, perlu ada jurus lain yang dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya yakni dengan investasi.
"Agar kuartal ketiga bisa mengungkit, saya kira kuncinya di investasi," kata Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.