Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MAKI Khawatirkan Bukti CCTV Kasus Jaksa Pinangki
Nasib berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian setelah kebakaran yang terjadi di Gedung Korps Adhyaksa, Jakarta.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Nasib berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian setelah kebakaran yang terjadi di Gedung Korps Adhyaksa, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.
Satu di antara kasus menonjol yang ditangani Kejagung belakangan ini adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki menjadi sorotan karena pernah bertemu Djoko Tjandra, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.
Terkait dengan hal itu, Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Kurniawan Adi memberikan tanggapannya.
Kurniawan mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan hilannya bukti CCTV yang ada di setiap lorong tersebut.
Sebab, CCTV tersebut bisa diketahui siapa saja yang masuk dan bertemu dengan Jaksa Pinangki.
Diketahui, kebakaran tersebut juga membakar bekas ruang Jaksa Pinangki, oknum jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.
Baca: Sikapi Pernyataan ICW, Kejaksaan Agung: Curiga Kalau Tidak Didukung Bukti Bisa Fitnah
Baca: Tim Puslabfor Polri Ambil Sampel Abu Arang Sisa Kebakaran di Kejaksaan Agung
Hal itu diungkapkan Kurniawan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (24/8/2020).
"Terkait dengan Pinangki yang kita khawatirkan hilang itu sebenarnya bukan berkasnya, tetapi bukti CCTV yang ada di tiap lorong di gedung tersebut."
"Karena dari situ akan kelihatan siapa yang masuk ke ruang Pinangki, kemudian Pinangki akan berkoordinasi dengan siapa," ungkapnya.
Sebenarnya, kata Kurniawan hal itu bisa saja diketahui dari keterangan para saksi.
Namun, ketika nanti di persidangan diminta alat bukti CCTV untuk mendukung keterangan saksi, hal itu akan sulit. Sebab, alat buktinya telah hangus terbakar.
Host Sapa Indonesia Malam, Aiman kemudian menanyakan soal keberadaan server CCTV, apakah di gedung yang sama atau sengaja dipindahkan.
"CCTV siapa saja tamu-tamu VVIP kurang lebih begitu yang pernah datang ke kantornya Pinangki."
"Apakah server CCTV itu pasti berada di gedung yang sama atau sengaja dipindahkan misalnya?" tanya Aiman.
Kurniawan menjelaskan, meski ada kemungkinan servernya di tempat lain, namun hal itu tetap harus dijelaskan.
"Kalau kemudian servernya tidak berada di situ, ini kan beda dengan alat sadap, servernya tidak berada di gedung Blok M."
"Tapi kalau CCTV ya ini yang kita harus tahu apakah berada di situ atau di tempat lain."
"Kalau di tempat lain berarti aman tapi kalau kemudian berada di situ akan kesulitan kalau kemudian itu hangus," ungkapnya.
Simak video lengkapnya:
Seluruh berkas dan data dipastikan aman
Dilansir Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan tidak ada data yang bermasalah di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Ia memastikan, Kejaksaan Agung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
"Tidak ada masalah terkait data-data di gedung itu. Kami mempunyai cadangan data seandainya data-data kepegawaian terbakar."
Baca: Soal Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Minta Tak Kaitkan dengan Kasus Djoko Tjandra, Berkas Aman
Baca: Telisik Kebakaran Kejaksaan Agung, Polri Periksa 19 Saksi yang Terbagi ke Dalam Tiga Klaster
"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi, ini masih dalam proses penanganan, diatasi dan tidak ada korban," terangnya.
Selain itu, Hari menyebut tidak ada berkas lain yang tersimpan di gedung yang terbakar tersebut.
Sebab, fungsi gedung itu digunakan untuk pembinaan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)