Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT

Pemerintah menunda pencairan BLT Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT
ISTIMEWA
Ilustrasi uang-Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menunda waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. 

Sejatinya bantuan ini akan diluncurkan pada 25 Agustus 2020, namun rencana ditunda karena sedang dilakukan penyesuaian data rekening-rekening penerima subsidi. 

Pemerintah menargetkan pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pada akhir Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pemerintah tengah melakukan penyesuaian data pada rekening-rekening penerima subsidi  disetorkan BP Jamsostek.

Menurutnya, pemerintah sudah menerima lebih dari 15 juta rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Masih ada sekitar 2 juta rekening yang masih dalam proses validasi.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi ( bantuan karyawan) yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Ida dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Baca: Pencairan BLT untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Ditunda, Ini Syarat Mendapatkannya

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan BLT Rp 600 ribu apabila terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile untuk mengecek kepesertaan, informasi saldo JHT hingga rincian saldo JHT tahunan.

Selain lewat aplikasi, Anda juga dapat mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ilustrasi uang-
Ilustrasi uang-Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT (Kompas.com)

Berikut 3 cara cek nama terdaftar hingga saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Kontan.co.id:

1. Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan


 Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat email dan password. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas