Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT

Pemerintah menunda pencairan BLT Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT
ISTIMEWA
Ilustrasi uang-Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT. 

Nantinya, peserta khusus tenaga kerja juga mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data, seperti:

- Nomor KPJ Aktif

- Nama

BERITA REKOMENDASI

- Tanggal lahir

- Nomor e-KTP

- Nama ibu kandung

- Nomor ponsel dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.


- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. (Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)

2. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas