Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT
Pemerintah menunda pencairan BLT Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
ISTIMEWA
Ilustrasi uang-Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT.
Nantinya, peserta khusus tenaga kerja juga mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data, seperti:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
BERITA REKOMENDASI
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
2. Via aplikasi BPJSTKU Mobile