Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Uji Coba Lagi Aplikasi e-Rekap Pilkada 2020

Uji coba ini merupakan bagian dari persiapan KPU untuk mengukur sejauh mana sistem berjalan setelah melewati berbagai tahap pengembangan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Uji Coba Lagi Aplikasi e-Rekap Pilkada 2020
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengucap sumpah jabatan sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Antar Waktu periode 2017-2022 dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu, (15/4/2020). Pelantikan pejabat negara kali ini mengikuti protokol pencegahan COVID-19, yang salah satunya menerapkan anjuran jaga jarak atau physical distancing. Untuk menerapkan protokol tersebut, tamu undangan yang hadir dibatasi sekitar 20 orang. Sebelum mengikuti kegiatan, seluruh tamu undangan juga menjalani tes cepat (rapid test) pendeteksian COVID-19. Kompas/Wawan H Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan uji coba aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik alias e-rekap, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020).

Uji coba ini merupakan bagian dari persiapan KPU untuk mengukur sejauh mana sistem berjalan setelah melewati berbagai tahap pengembangan.

"Jadi tentu uji coba kali ini akan sangat penting bagi kita semua dalam rangka mempersiapkan pemungutan penghitungan suara sampai dengan tahapan rekap dalam pilkada serentak lanjutan 2020," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Baca: Evi Novida Ginting Kembali Jabat Komisioner KPU, Apa Tanggapan DKPP?

Adapun proses simulasi dimulai dengan pengambilan gambar oleh petugas KPPS terhadap formulir C Plano.

Setelah memastikan gambar tepat ukuran, dilanjutkan mengirimkan file tersebut kepada saksi dan pengawas TPS dalam bentuk QR Code.

Uji coba Sirekap dilakukan juga untuk melihat kendala yang mungkin muncul saat sistem digunakan.

"Jadi kendala - kendala yang mungkin muncul dalam uji coba ini dapat membaik. Saya harap juga bisa dilakukan uji coba pada sejumlah daerah untuk meyakinkan bahwa sistem ini betul - betul siap dan tidak ada permasalahan pada saat pelaksanaannya nanti," tutur dia.

Berita Rekomendasi

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan ini merupakan uji coba kedua, setelah sebelumnya pernah dilakukan pada awal tahun 2020.

Dalam uji coba yang kedua kalinya ini, diharapkan sistem Sirekap bisa menyempurnakan kemampuan membaca model dan karakter tulisan.

"Pada ujicoba pertama kita menggunakan tiga metode OCR (Optical Character Recognition), OMR (Optical Mark Recognition) dan gabungan dari OCR dan OMR. Tapi pada simulasi ini kita sudah memilih menggunakan yang gabungan OCR dan OMR, sehingga ketika OCR tidak terbaca maka OMR yang lebih bisa tepat dalam pengambilan formulir bisa membantu untuk akurasi dari rekap," ucap Evi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas