Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Ditunda, Menaker dan BPJamsostek Beri Penjelasan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan terhadap karyawan swasta ditunda penyalurannya.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Ditunda, Menaker dan BPJamsostek Beri Penjelasan
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan terhadap karyawan swasta ditunda penyalurannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan terhadap karyawan swasta ditunda penyalurannya.

Sedianya pemerintah akan mencairkan BSU kepada 15,7 juta pekerja pada 25 Agustus 2020 ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menjelaskan alasan penundaan tersebut.

Dilansir Kompas.com, masih dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida, Senin (24/8/2020).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pembukaan pelatihan bahasa Jepang secara daring bagi CPMI Tahun 2020 di Ruang Serbaguna, Kemnaker, Jakarta, hari Jumat (14/8/2020).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pembukaan pelatihan bahasa Jepang secara daring bagi CPMI Tahun 2020 di Ruang Serbaguna, Kemnaker, Jakarta, hari Jumat (14/8/2020). (Humas Kemnaker)

Baca: Menaker Ida Luncurkan Standar Kompetensi Kerja Seni Musik

Namun Ida memastikan penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan pada bulan ini.

Berita Rekomendasi

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata Ida.

Sementara itu jumlah nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Sebanyak 2 juta rekening masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses."

"Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Ida.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia.

Baca: BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak

Sementara itu Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum bisa dilakukan hari ini.

"Belum (dicairkan)," kata Irvansyah, Senin (24/8/2020) dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Irvansyah memastikan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berjalan.

Irvansyah menjelaskan saat ini BPJamsostek telah memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja.

Data ini diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin kemarin di Kantor Menteri Ketenagakerjaan.

Baca: BLT Rp 600 Ribu Ditunda hingga Akhir Agustus, Ini Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker.

Hal itu untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

"Dari target calon penerima BSU sebanyak 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin.

"Dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta," imbuhnya.

Dari jumlah tersebut pihaknya menyerahkan tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta.

Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Mutia Fauzia/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas