GPBSI Sambut Baik Rencana Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi, Komitmen untuk Terapkan Protokol Kesehatan
Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tengah mengkaji rencana pembukaan kembali bioskop di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengkaji rencana pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta, di tengah pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, kajian telah dilakukan selama beberapa minggu terakhir.
“Bioskop dan cinema memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat."
"Imunitas masyarakat juga bisa meningkat, karena bahagia atau suasana mental atau fisik dari para penonton dan masyarakatnya ditingkatkan,” ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Rabu (26/8/2020).
Pembukaan bioskop harus memperhatikan aspek kesehatan secara ketat serta melalui tahapan prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
Baca: Dalam Waktu Dekat, Gubernur Anies Bakal Buka Bioskop
Baca: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka Kembali, Anies Ingatkan Prinsip 3M dan Jarak Penonton
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari pembukaan kembali bioskop:
Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.
Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun.
Lalu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.
Baca: Pimpinan DPRD DKI Saran Anies Urungkan Niat Buka Bioskop
Baca: Bioskop Terapung Pertama di Inggris Akan Beroperasi Awal September, Intip Keunikannya
“Selain itu, dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas."
"Dan itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat,” tambah Wiku.
Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai.
Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam.
Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak.
Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.
Pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik melainkan dengan online.
Tanggapan GPBSI
Ketua Umum Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, menyambut baik rencana relaksasi kegiatan usaha bioskop.
"Saat ini, kami bersiap untuk menerima surat keputusan serta sejumlah arahan regulasi yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, terkait penyelenggaraan kembali kegiatan operasional bioskop," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu.
Baca: Bioskop DKI Jakarta akan Kembali Dibuka di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi
Baca: Rencana Pembukaan Bioskop di Masa Pandemi, Satgas COVID-19 Rekomendasikan Berikut Ini
GPBSI mewakili para pengusaha bioskop, akan mematuhi dan menerapkan seluruh arahan yang akan ditetapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Kami berkomitmen untuk memberlakukan sejumlah protokol kesehatan yang ketat saat bioskop diperkenankan kembali melakukan kegiatan operasional," kata Djonny.
Adapun protokol tersebut diantaranya adalah baik petugas bioskop dan pengunjung wajib menggunakan masker.
Pengukuran suhu tubuh, penerapan physical distancing baik di seluruh lingkungan bioskop.
Mengimbau transaksi non-tunai atau memanfaatkan pemesanan tiket secara online, serta menjaga kebersihan tangan.
Ia menyebut, peran bioskop terhadap masyarakat sangat bersar manfaatnya.
Antara lain dapat meningkatkan imunitas dan kebahagiaan masyarakat melalui hiburan yang positif.
Baca: Fakta Anies Baswedan Izinkan Bioskop Dibuka: Disebut Tingkatkan Imum hingga Ancaman Ditutup Lagi
Baca: Protokol Kesehatan Syarat Utama Bioskop Dibuka Saat Pandemi, Jika Ada yang Melanggar Langsung Tutup
Selain itu, juga menjadikan masyarakat sehat jasmani dan rohani.
"Kami juga mengharapkan kerja sama yang baik dari masyarakat penonton untuk bersama-sama mematuhi peraturan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan kita bersama," imbuhnya.
"Marilah kita bersama-sama berdoa semoga semua persiapan dapat berjalan dengan baik dan bioskop dapat melakukan kegiatan operasional kembali."
"Serta dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian bangsa tanpa melupakan protokol kesehatan," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)