Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perceraian Marak Saat Pandemi Covid-19, Ini Cerita Nurhalimah Wanita Muda yang Gugat Cerai Suaminya

Namun sejak awal menikah pada 2016, Nurhalimah mulai merasakan kekerasan fisik yang dilakukan suaminya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perceraian Marak Saat Pandemi Covid-19, Ini Cerita Nurhalimah Wanita Muda yang Gugat Cerai Suaminya
Tribuncirebo.com/Handhika Rahman
Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Usianya masih 19 tahun, namun Nurhalimah bakal bercerai dengan suaminya.

Calon janda baru asal Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu datang ke Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020).

Dia satu dari sekian banyak perempuan yang berada di PA Indramayu bakal bercerai dengan suaminya.

Tujuannya adalah untuk mengajukan gugatan cerai.

Ada ratusan orang yang antre di PA Indramayu.

"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi keluarga.

Baca: Ternyata Ini yang Memicu Tingginya Kasus Cerai di Bandung

Nurhalimah mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, suaminya kerap melakukan kekerasan fisik.

Terakhir, suaminya memukul hingga membuat mata Nurhalimah harus dioperasi.

Tak hanya itu, dia juga mengalami memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.

Nurhalimah mengatakan, saat sebelum menikah justru suaminya sangat baik.

Namun sejak awal menikah pada 2016, Nurhalimah mulai merasakan kekerasan fisik yang dilakukan suaminya.

Saat menikah dulu, umurnya masih 16 tahun, sementara suaminya 24 tahun.

Kejadian KDRT tersebut bermula ketika dia meminta suaminya menjadi suami yang benar, mencari nafkah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas