Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puing Berserakan, Pintu-pintu Ruangan Tak Lagi Utuh, Plang Nama Hanya Menyisakan Kata 'Kejaksaa'

Pintu-pintu ruangan tak lagi utuh, sudah hangus tak berbentuk. Hanya konstruksi bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang tersisa, lainnya hangus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puing Berserakan, Pintu-pintu Ruangan Tak Lagi Utuh, Plang Nama Hanya Menyisakan Kata 'Kejaksaa'
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020). 

Puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Namun, kobaran api yang membakar mulai Sabtu pukul 19.00 WIB baru berhasil dipadamkan keesokan harinya alias Minggu dini hari.

Petugas pemadam kebakaran bahkan sempat memakai air di Kolam Renang Bulungan Korps Adhyaksa lantaran kehabisan pasokan air. Api surut-membesar, membuat petugas pemadam kebakaran kewalahan.

Sampai saat masih belum diketahui penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Ini merupakan olah TKP yang kedua digelar Mabes Polri. Olah TKP kemarin dilakukan sejak pukul 12.00 WIB - 13.30 WIB.

Tim Puslabfor dan Inafis terlihat mengenakan topi proyek, mengantisipasi kemungkinan tertimpa puing-puing.

Jumlah mereka puluhan, membawa senter dan berbagai macam alat yang kiranya membantu proses identifikasi konstruksi Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar.

Baca: Olah TKP Kejagung, Tim Puslabfor Bawa Abu Arang untuk Telusuri Penyebab Kebakaran

Berita Rekomendasi

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan gedung yang terbakar.

Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, abu ini menjadi barang bukti setelah tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung.

Argo menyebutkan, barang bukti ini akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.

"Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," tambah Argo.

OLAH TKP KEBAKARAN -  Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri saat mengadakan olah TKP terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanudin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Tim Puslabfor pada hari ini hanya memeriksa kelayakan bangunan usai di lalap api untuk tempat pemeriksaan kelanjutan untuk mencari penyebab kebakaran. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
OLAH TKP KEBAKARAN - Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri saat mengadakan olah TKP terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanudin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Tim Puslabfor pada hari ini hanya memeriksa kelayakan bangunan usai di lalap api untuk tempat pemeriksaan kelanjutan untuk mencari penyebab kebakaran. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Sebelumnya, Tim gabungan Polri menggelar olah TKP kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.

Hadir dalam olah TKP ini di antaranya Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas