Puing Berserakan, Pintu-pintu Ruangan Tak Lagi Utuh, Plang Nama Hanya Menyisakan Kata 'Kejaksaa'
Pintu-pintu ruangan tak lagi utuh, sudah hangus tak berbentuk. Hanya konstruksi bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang tersisa, lainnya hangus.
Editor: Dewi Agustina
"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar Argo.
Baca: Cerita Petugas Damkar Berupaya Sekuat Tenaga Atasi Kebakaran di Kejaksaan Kejagung
Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak poranda.
"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.
Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Kurniawan Adi khawatir hilangnya bukti CCTV yang ada di setiap lorong gedung Kejaksaan Agung.
Sebab, CCTV tersebut bisa diketahui siapa saja yang masuk dan bertemu dengan Jaksa Pinangki.
Kebakaran juga membakar bekas ruang Jaksa Pinangki, oknum jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.
"Terkait dengan Pinangki yang kita khawatirkan hilang itu sebenarnya bukan berkasnya, tetapi bukti CCTV yang ada di tiap lorong di gedung tersebut. Karena dari situ akan kelihatan siapa yang masuk ke ruang Pinangki, kemudian Pinangki akan berkoordinasi dengan siapa," ungkapnya.
Sebenarnya, kata Kurniawan hal itu bisa saja diketahui dari keterangan para saksi. Namun, ketika nanti di persidangan diminta alat bukti CCTV untuk mendukung keterangan saksi, hal itu akan sulit. Sebab, alat buktinya telah hangus terbakar.
"Kalau CCTV ya kita harus tahu apakah berada di situ atau di tempat lain. Kalau di tempat lain berarti aman tapi kalau kemudian berada di situ akan kesulitan kalau kemudian itu hangus," ungkapnya.(tribun network/gen/igm)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.