Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang 5

Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka hari ini pada Kamis, 27 Agustus, pukul 12.00 WIB.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang 5
Istimewa

TRIBUNNEWS.COM - Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengumumkan pembukaan kembali Kartu Prakerja gelombang 6.

Louisa mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka hari ini, Kamis (27/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi gelombang 5 akan diumumkan pada Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB.

Menurutnya, mereka yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 5 akan menerima SMS pemberitahuan.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

"Para pendaftar juga dapat memeriksa dashboard mereka untuk mengetahui apakah mereka terpilih untuk bergabung dalam gelombang 5," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Kamis (27/8/2020).

Kuota pekerja yang akan tergabung dalam gelombang 5, lanjut Louisa, akan berjumlah 800.000 orang.

"Begitu juga untuk gelombang 6 yang akan dibuka hari ini, kuotanya tetap sama yaitu 800.000," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Tahapan pelaksanaan program Kartu Prakerja

Mengutip informasi resmi dari laman Program Kartu Prakerja, berikut tujuh tahapan program yang harus dilalui peserta:

1. Pendaftaran

Peserta dapat masuk ke situs prakerja.go.id kemudian membuat akun dengan data diri masing-masing.

2. Seleksi

Selanjutnya, peserta dapat mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat bergabung ke gelombang pendaftaran.

Lalu peserta dapat menunggu pengumuman hasilnya.

3. Pelatihan

Jika peserta lolos seleksi, tahap selanjutnya ialah memilih pelatihan di mitra platform digital resmi.

Pelatihan ini dapat dibayar dengan Kartu Prakerja yang telah terisi saldo.

Baca: Login www.prakerja.go.id, Daftar Akun hingga Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 5

4. Ikuti pelatihan

Kemudian peserta diminta untuk menyelesaikan pelatihan online hingga mendapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan dan rating

Setelah itu, peserta dapat memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang diikuti.

6. Intensif pasca pelatihan

Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan intensif sebesar Rp 600.000 per bulan.

Insentif berlaku selama empat bulan atau dengan total Rp 2,4 juta.

7. Intensif pasca survei kebekerjaan

Peserta dapat mengisi tiga survei yang diberikan pasca pelatihan.

Maka masing-masing survei akan diberikan intensif sebesar Rp 50.000, dengan total Rp 150.000.

Baca: Kartu Prakerja Jadi Harapan di Tengah Pandemi Covid-19

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja?

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja

Tampilan website Pra Kerja.
Tampilan website Pra Kerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Pra Kerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi akun, mengisi data diri, dan nomor HP.

Kemudian, masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Pra Kerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

Berikut panduan swafotonya:

- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.

- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.

- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.

- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.

- Pastikan wajah tidak tertutup rambut

- Jangan menggunakan masker.

- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.

- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.

- Ambil foto dengan latar belakang polos.

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

Syarat mendapatkan kartu pra kerja:

Kartu Pra Kerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang bersekolah.

Warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh yang terdampak covid-19.

(Tribunnews.com/Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas